Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran Timses Gunakan RT dan RW di Sukapura Jakut
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis pada Pilgub Jakarta 2024.