ru24.pro
World News
Ноябрь
2024

Awas! PPN 12% Menggerus Daya Beli yang Sebelumnya Sudah Lesu

0
Komisi XI DPR RI telah menegaskan bahwa penundaan kenaikan PPN menjadi 12% tidak perlu mengubah UU HPP (Harmonisasi Peraturan Pajak) 2021. Ini berarti prosesnya bisa diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) saja.