Pilu Bocah di Tangerang, Disetrum dan Disiram Miras Gegara Dituduh Mencuri Uang Rp700 Ribu
Seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya, disetrum dan disiram miras oleh empat pelaku lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.