Inilah Beberapa Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan! 0 11.11.2024 14:37 Sindonews Sesuai dengan ketentuan-ketentuannya, JHT BPJS Ketenagakerjaan ini dibagi menjadi beberapa besaran mulai dari 10%, 30% hingga 100%.