KPU Tak Akan Cetak Ulang Surat Suara meski Beberapa Cakada Dianulir
Sejumlah calon kepala daerah di beberapa wilayah dicopot keikutsertaannya dalam Pilkada Serentak 2024. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mencetak surat suara ulang.