Pengusaha Cemas Aturan Ketenagakerjaan Diubah 4 Kali dalam 10 Tahun
Pengusaha Indonesia mencatat terjadi empat kali perubahan regulasi ketenagakerjaan selama 10 tahun terakhir, termasuk uji materi atas ketidaksinkronan antara UU Cipta Kerja.