Putusan PK, Mardani Maming Dihukum 10 Tahun Penjara Denda Rp500 Juta
Majelis hakim tetap menyatakan Mardani terbukti secara dan meyakinkan bersalah. Majelis menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta kepada yang bersangkutan.