Bappebti Izinkan Badan Usaha Investasi Aset Kripto 0 04.11.2024 17:37 Sindonews Bappebti resmi mengeluarkan Peraturan Bappebti No. 9 Tahun 2024 yang memungkinkan badan usaha dan badan hukum untuk berinvestasi dalam aset kripto.