Tambah Lagi, Tersangka Judol Pejabat Komdigi Jadi 14 Orang
Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.