ru24.pro
World News
Октябрь
2024

Pajak Alat Berat, Ini Jenis Pajak Baru di DKI Jakarta

0
Pada 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan jenis pajak baru, yaitu pajak alat berat. Pajak ini tercantum dalam Perda Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024