Sindikat Judi Online Dikendalikan Warga China, Polisi Sita Rp6 Miliar dan Blokir 5 Rekening
Bareskrim Polri memblokir 5 rekening dan menyita Rp6,055 miliar hasil sindikat judi online yang dikendalikan warga China. Polisi telah menetapkan 1 warga China dan 6 WNI sebagai tersangka.