ru24.pro
World News
Сентябрь
2024

MK Tegaskan WNA Pelaku Tindak Pidana Narkotika Harus Diusir dari Indonesia

0
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika harus diusir dari wilayah hukum Republik Indonesia (RI).