Bareskrim: Guru Honorer Penyebar Data Elektronik BKN Raup Keuntungan hingga USD8.000
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan guru honorer Jawa Timur berinisial BAG,25, sebagai tersangka kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selama aksinya pelaku meraup keuntungan USD8.000.