Bantu Bandar Narkoba, 8 Orang Jadi Tersangka
Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena telah membantu bandar narkoba jaringan internasional Hendra Sabarudin (HS) menyamarkan aset hasil penjualan narkoba.