BPIP Sebut Pencabutan TAP MPRS No XXXIII Kembalikan Martabat Presiden Soekarno
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menilai pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 pada era Reformasi menjadi momen penting mengembalikan martabat Proklamator Kemerdekaan Indonesia Soekarno.