Pria AS Ini Dapat Kompensasi Rp770 Miliar setelah Jalani 10 Tahun Penjara
Seorang pria di Amerika Serikat telah diberikan ganti rugi sebesar USD50 juta atau setara Rp770 miliars setelah dihukum secara salah atas pembunuhan dalam pembayaran terbesar dalam sejarah AS.