UU Pilkada Digugat ke MK, Persoalkan Syarat Domisili Calon hingga Minta Kolom Kosong di Semua Daerah
UU Pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketentuan yang digugat antara lain soal syarat domisili calon hingga adanya kolom kosong di semua daerah.