Menunda-nunda Persidangan Jadi Hal Memberatkan Hukuman Nurul Ghufron 0 06.09.2024 11:58 Sindonews Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi sedang.