Mandatory Spending 20na Pendidikan Ditinjau Ulang, Ketua Komisi X DPR: Kami Menolak
Menkeu Sri Mulyani meminta DPR mengubah patokan alokasi 20% anggaran pendidikan dari belanja negara ke pendapatan negara. Langkah ini dinilai akan kian menurunkan besaran mandatory spending APBN untuk layanan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.