Pendaftaran ke KPUD Jakarta, Paslon Dibolehkan Bawa Pendukung Paling Banyak 200 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) mulai tanggal 27-29 Agustus 2024, Selasa (27/8/2024).