Arti Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema setelah Baleg DPR Anulir Putusan MK
Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform media sosial setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.
