MK Tolak Gugatan Anggota Legislatif Harus Mundur Jika Maju Pilkada
MK menolak permohonan atau gugatan untuk seluruhnya terhadap UU Pilkada terkait dengan aturan anggota legislatif terpilih wajib mengundurkan diri jika ingin maju di Pilkada Serentak 2024.