MK Tolak Gugatan Ubah Syarat Usia Cakada, Kaesang Tak Bisa Jadi Cagub-Cawagub 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dengan tegas bahwa syarat usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan yang bersangkutan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).