Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp26,75 Triliun, Kripto Cs Sumbang Rp838,56 M
Penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp26,75 triliun hingga 31 Juli 2024, dimana pajak kripto menyumbang sebesar Rp838,56 miliar.