Daftar Objek PBJT Makanan dan Minuman Kini Bisa Online, Cek Ketentuannya di Sini!
Pemilik usaha bidang kuliner kini tak perlu kesusahan lagi untuk mengurus pajak makanan dan minuman. Sebab, pendaftaran objek PBJT atas makanan dan minuman kini bisa didaftarkan secara online.