Bebas Bersyarat, Hendra Kurniawan Wajib Lapor dan Keluar Kota Harus Izin
Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan telah memasuki pembebasan bersyarat sejak 2 Juli 2024. Hendra pun diwajibkan untuk melapor sebulan sekali.