Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Importasi dan Kosmetik Ilegal
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan. Setidaknya, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.