Mantan Tenaga Ahli Kominfo Walbertus Natalius Wisang Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Tenaga Ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Walbertus Natalius Wisang divonis hukuman tiga tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G.