Festival Anak Muda Cakap Digital Ajak Siswa Jaga Keamanan Privasi Data Pribadi
Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Pengungkapan atau penggunaan data pribadi yang bukan miliknya termasuk pelanggaran yang bisa dikenai hukuman pidana tujuh tahun atau denda maksimal Rp70 miliar.