Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK dengan Bukti Baru
Rivaldi alias Ucil, terpidana dalam kasus pembunuhan pasangan sejoli Vina dan Eky pada tahun 2016, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.