ru24.pro
World News
Июль
2024

Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

0
Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.