KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Nilainya Rp34 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.