Diiming-imingi Uang, 19 Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks lewat Medsos
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana eksploitasi seksual anak, yang dijual melalui sosial media X dan Telegram.