Pendapat ICJ Mengharuskan Pengaturan Hak Palestina Kembali ke Tanah 1967
Para ahli hukum menggambarkan pendapat Mahkamah Internasional (ICJ) yang dikeluarkan pada Jumat (19/7/2024) sebagai inisiatif yang mencolok dan bersejarah yang mengharuskan diambilnya beberapa langkah hukum.