Penggeledahan Pemkot Semarang terkait Korupsi Barang dan Jasa, Pemerasan, hingga Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang hari ini. Selain itu, empat orang juga telah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.