Tak Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Caleg Terpilih di Pemilu 2024 Terancam Tidak Dilantik
Calon anggota legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilu 2024 terancam tak bisa dilantik. Hal ini apabila tak melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN.