Eks Bupati Langkat yang di Rumahnya Ada Kerangkeng Manusia Divonis Bebas, KY: Kami Akan Pelajari
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat memvonis bebas mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin.