Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
![Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Asal Taiwan Pelaku Kejahatan Berat](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/06/13/1410159/ditjen-imigrasi-deportasi-dan-cekal-13-wna-asal-taiwan-pelaku-kejahatan-berat-own.jpg)
Ditjen Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 WNA asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (4/07/2024).
Ditjen Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal 13 WNA asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di tempat asalnya pada Kamis (4/07/2024).