Mengonsumsi Barang Haram untuk Obat Bolehkah? Begini Pendapat Syaikh Al-Qardhawi
![Mengonsumsi Barang Haram untuk Obat Bolehkah? Begini Pendapat Syaikh Al-Qardhawi](https://pict.sindonews.net/dyn/850/pena/news/2024/07/05/69/1409709/mengonsumsi-barang-haram-untuk-obat-bolehkah-begini-pendapat-syaikh-alqardhawi-sxk.jpg)
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan para ulama fiqih berbeda pendapat perihal daruratnya berobat, yaitu ketergantungan sembuhnya suatu penyakit pada memakan sesuatu dari barang-barang yang diharamkan.