Mengonsumsi Barang Haram untuk Obat Bolehkah? Begini Pendapat Syaikh Al-Qardhawi
				
																	
								
				Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan para ulama fiqih berbeda pendapat perihal daruratnya berobat, yaitu ketergantungan sembuhnya suatu penyakit pada memakan sesuatu dari barang-barang yang diharamkan.				
			
			
			
			
						
						
						
					
		