Kasus BTS Kominfo, Naek Parulian Divonis 5 Tahun Penjara 0 04.07.2024 14:07 Sindonews Terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean divonis 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.