Rapat Paripurna RUU Kabupaten/Kota Hanya Dihadiri Langsung 64 Anggota DPR, 228 Izin
DPR menggelar rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V tahun sidang 2023-2024, Kamis (4/7/2024) pagi. Rapat hanya dihadiri puluhan wakil rakyat.