Nikmati Keringanan Pajak, Yuk Lakukan Pemutakhiran NIK di SIM Pajak Bumi dan Bangunan
Saat ini masyarakat di DKI Jakarta mendapat keringanan membayar pajak dengan adanya pembebasan pokok PBB-P2 seiring dengan diterbitkannya Pergub Nomor 16 Tahun 2024.