Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar
Polda Jambi melalui Subdit 2, Ditresnarkoba, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia.