ru24.pro
World News
Июнь
2024

Syarat Sah Perkawinan: Mengapa Harus Ada Wali dari Pihak Calon Istri?

0
Syarat Sah Perkawinan: Mengapa Harus Ada Wali dari Pihak Calon Istri?

Wali dari pihak calon suami tidak diperlukan, tetapi wali dari pihak calon istri dinilai mutlak keberadaan dan izinnya oleh banyak ulama berdasar sabda Nabi SAW. Tidak sah nikah kecuali dengan (izin) wali.