RPA Perindo Minta Penuhi Hak Pekerja Nursiyah, Pihak Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu
Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihak perusahaan tempat Nursiyah bekerja meminta waktu dua minggu untuk memenuhi hak-hak ketenagakerjaan dalam proses mediasi.