Beroperasi sejak Awal 2024, 10 Tersangka Berhasil Jual Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Para tersangka dalam kasus percetakan uang palsu di Bekasi ternyata telah beroperasi sejak awal 2024. Mereka berhasil menjual uang palsu senilai Rp6 miliar dengan harga Rp1,5 miliar.